Ibadah puasa ada yang wajib dan
sunat, namun ada juga puasa yang haram dilakukan. Pengharaman tersebut
dikarenakan hal-hal tertentu, yaitu;
1. Puasa pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Para ulama telah ijema’ atas
haramnya puasa pada dua hari raya tersebut, baik puasa fardu maupun
puasa sunat. Diriwayatkan oleh Imam Ahrnad dan Al Arba’ah, dari Umar
bin Khattab RA mengatakan, "Sesungguhnya Rasulullah SAW telah
melarang kita berpuasa pada dua hari raya, yaitu; hari raya idul Fitri
dan hari raya Idul Adha."
2. Puasa pada Hari Tasyriq.
Sebagaimana Hari Raya Idul
Adha, puasa tiga hari setelahnya (Hari Tasyrik) juga tidak dibenarkan
berpuasa. Hari Tasyriq masih dikategorikan sebagai Hari Raya Idul Adha,
yaitu hari pertama, kedua, dan ketiga, setelah Hari Raya Idul Adha/
qurban.
Selain Hari Raya Tasyrik, Hari
Jumat pun tidak diperbolehkan mengkhususkan puasa pada hari tersebut.
Hal itu dikarenakan Hari Jumat adalah salah satu Hari Raya umat Islam
tiap pekannya. Sebagaimana yang akan dibahas berikut.
Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Abu Hurairah mengatakan,"Rasulullah
SAW menyuruh Abdullah bin Hudzafah, agar berkeliling di Mina untuk
mengumumkan bahwa "Janganlah kalian berpuasa pada hari ini, karena
sesungguhnya hari ini, hari untuk makan dan minum, serta berzikir kepada
Allah Azza Wajalla."
Namun Para Ulama Syafi’yah
tetap membolehkan puasa pada Hari Tasyrik jika mempunyai alasan seperti;
puasa untuk membayar nadzarnya, kifarah, atau qadha. Jika berpuasa yang
tidak mempunya sebab-sebab diatas, maka tidak dibolehkan untuk
berpuasa.
Hari Jum’at merupakan Hari Raya
setiap sekali sepekan bagu umat muslim. Oleh Sebab itu, syariat islam
melarang umatnya untuk berpuasa pada Hari Jum'at jika puasa tersebut
khusus ia laksanakan dihari itu saja.